Menurut pemerintah, bila sistem kesehatan tidak diubah maka akan membuat biaya kesehatan semakin tinggi dan masyarakat yang tidak mampu tidak dapat menjangkau layanan kesehatan.
"Fee for Service itu adalah pembayaran yang tidak efisien dan tidak mendidik karena dengan itu, setiap tindakan atau obat diganti dan dibayar," jelas Wamenkes.
Wamenkes menganggap akan lebih baik bila biaya pelayanan kesehatan dihitung berdasarkan banyaknya obat atau pemeriksaan yang banyak meskipun tidak diperlukan.
"Jadi dengan adanya sistem ini, rumah sakit atau dokter bisa memberikan layanan dengan biaya efektif dan tidak rugi. Untuk itu rumah sakit harus memiliki pendapatan yang lebih dari pengeluaran," jelasnya.
sumber
0 Response to "Apakah Perlu Mengubah Sistem Pelayanan Kesehatan Di Indonesia"
Post a Comment